Adanya PETI di Sungai Melawi Nampaknya tidak jauh dari Kelurahan Sengkuang Kabupaten Sintang Tak Bisa di Cegah lagi
Sintang Kalbar, Bidiksatu Nusantara.com,-Adanya PETI di Sungai Melawi Nampaknya tidak jauh dari Kelurahan Sengkuang Kabupaten Sintang Tak Bisa di Cegah lagiSintang, Kalbar. Adanya kegiatan PETI di sungai Melawi tepatnya di Hulu wilayah kelurahan Sengkuang Kabupaten Sintang kembali beraktivitas.
Tim investigasi awak media melakukan penelusuran ke wilayah kelurahan Sengkuang kurang lebih 5 set.yang 4 set berdampingan, dan yang 1 set hampir mendekati kelurahan Sengkuang.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan ; bahwa anak -anak mengalami gatal bagian kaki gara -gara mandi di sungai Melawi karena kami warga hampir belasan rumah masih menggunakan air sungai pakai mandi dan mencuci pakaian,“kami tidak tau bang mereka bekerja beberapa lama, kalau tidak salah 2 minggu lah bg, dan yang bekerja disitu lanting warga setempat yang dari baning juga, Tapi bagusnya abg tanyakan saja langsung ke pekerja, takutnya saya salah ngomong, ungkapnya.
Secara aturan hukum tindakan ini masuk pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Milyar rupiah.walaupun 1 set itu tetap melanggar hukum.
Dengan adanya temuan ini pihak awak media akan melakukan konfirmasi ke Polres Sintang, dalam penanganan penindakan hukum.
Dan kita juga tidak boleh menggunakan APH tutup mata, kita juga harus bisa memilah, apa lagi di musim pilkada serentak.
Karena pihak Kepolisian tidak mungkin bisa meninggalkan tugas di masa pilkada dan Pilgub.
Ketika awak media mengoperasikan ke salah seorang pelaku penambangan emas tanpa izin,”saya siap berhenti kerja, asalkan dari punya saya, dan yang 1 set juga harus di hentikan juga.saya tau bang,4 set dan 1 set itu tetap melanggar hukum.karena hukum tidak pernah banyak atau sedikitnya.
, semuanya ikut aturan di tetapkan sebagai pelaku,
Walaupun pejabat udah jelas.
Dari lokasi Kelurahan Sengkuang Kabupaten Sintang awak media melaporkan