Kpk Akan Naikan Status Hukum Pada Mark Up Kegiatan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi di Kabupaten Melawi

Bidiknusantara.com, Pontianak, Kalbar. Adanya kegiatan Mark Up Pada Kegiatan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi di Kabupaten Melawi, yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2023 Sampai Dengan 01 Juli 2023, Secara resmi LSM GALAKSI ( Gabungan Laskar Anti Korupsi ) Pada Tanggal 25 Agustus melaporkan kepada KEJATI Kalbar terkait penyimpangan Pengelembungan Anggaran kegiatan.

DPC LSM GALAKSI Kalbar Anidda F.M.A mengatakan, Laporan Sudah kami layangkan ke KPK di Jakarta pada tanggal 29 Februari 2024,( untuk selanjutnya pengembangan dari penyelidikan oleh bagian KPK, dari laporan kami amati dan pantau besar anggaran kegiatan bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Melawi 7 Milyar, Dana Hibah Provinsi Kalbar Sebesar 4 Milyar dan Bantuan Kementrian Agama Sebesar 100 Juta Rupiah, Total Anggaran yang dikucurkan sebanyak : Rp 11,100,000.000. ( Sebelas Milyar Seratus Juta Rupiah ).

Dari banyak anggaran tersebut banyak sektor-sektor yang banyak mamakan anggaran ( Pengelembungan Harga ) kegiatan ini di RKA ( Rencana Kerja Anggaran ) saja sudah dibuat atau ditambah-tambahi harganya belum lagi jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi di Kabupaten Melawi berjumlah 1.505 Orang ( berdasarkan data video acara pembukaan ) untuk setiap Kabupaten yang hadir, ungkap Anidda.

Baca Juga : Diduga Adanya Mark Up Harga Pada Kegiatan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi di Kabupaten Melawi

Anidda, F.M.A juga sudah mengantongi sejumlah nama-nama yang terlibat dari panitia acara dan penanggung jawab acara, dari data sudah kita pegang RKA Kegiatan tersebut dan sudah kita porsikan pengelembungan harga disetiap seksi yang banyak memakan anggaran. Dari RKA sudah ada flash disk kami pegang, dan bukti Video kegiatan serta jumlah peserta juga sudah kami dapatkan.

Anidda F.M.A yang jebolan dari Bimtek KPK ( Komisi Pemberatas Korupsi ) dari Kalbar pada tahun 2022 lalu yang diselenggarakan di Ibis Hotel Pontianak 6-7 September 2022, mengatakan ; “saya termotivasi untuk melaporkan adanya unsur-unsur TIPIKOR di Institusi Pemerintahan maupun pihak swasta kepada pihak KPK” .

Ia juga menambahkan, Kegiatan Keagamaan PESPARAWI Ke-X adalah acara keagamaan, tapi malah di korupsi, untuk kegiatan agama saja berani dikorupsi apalagi kegiatan lain, cetusnya geram.

Upaya dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Penggelembungan Harga (Mark Up) pada kegiatan PESPARAWI Ke-X di Kabupaten Melawi, pihak KPK berterima kasih atas laporan dari LSM GALAKSI yang melaporkan kasus tersebut, untuk penyelidikan sudah kita lakukan, tinggal tahap pemanggilan saksi-saksi, ungkapnya via Whatsapp.

Adanya Campur Tangan Pejabat Publik :

DPC LSM Galaksi Anidda F. M. A, Mengakui adanya campur tangan penjabat publik dalam hal kegiatan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi di Kabupaten Melawi, saya menilai adanya penjabat publik yang terlibat terlebih ketua pelaksanaan kegiatan, sekretaris kegiatan, bendahara kegiatan, yang akan dilakukan pemeriksaan penyidik KPK terkait aliran dana Kegiatan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi di Kabupaten Melawi tersebut, kemana anggaran besar yang diadakan dengan peserta yang tidak begitu banyak.

Dengan adanya progres laporan LSM Galaksi di KPK, terkait Kegiatan PESPARAWI Ke-X Tingkat Provinsi di Kabupaten Melawi, pihak LSM Galaksi sangat mengapresiasi kinerja KPK, dan berterimakasih atas naiknya status Penindakan hukum laporan tersebut, untuk selanjutnya kami serahkan kepada KPK saja, tutup Anidda. F. M. A.

Red )