Toko HK Menjual Sosis Ilegal Dari Malaysia Beredar Menjelang Lebaran di Pasar Masuka Sintang

Sintang-Bidiknusantaranews.com – Peredaran sosis merek Ayam Madu Malaysia di toko RAJA IKAN HK. Jalan Masuka Darat, Kompleks Pasar Sayur Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Hal ini diperparah dengan pelaku perdagangan tersebut terkesan kebal hukum yang berlaku.

Menurut keterangan dari seorang pengunjung toko berinisial (R), membeli sosis toko Raja Ikan HK ia dihadapkan pada dua pilihan sosis, yaitu sosis Pontianak dan sosis dari seberang (Malaysia). Namun, ia terkejut saat mengetahui bahwa sosis yang berasal dari Malaysia dijual dengan harga, yaitu sebesar 15.000 rupiah per bungkus.

Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap toko tersebut yang tidak hanya menjual sosis ilegal, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari penjualan sosis tersebut.

Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran tentang peredaran sosis ilegal ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kapolsek sektor kota setempat mengatakan “terimakasih bang atas infonya kami akan kordinasikan dengan polres dan instansi terkait, tegasnya.

Secara aturan karena melanggar Pasal 91 Ayat (1) sebagaimana dimaksud dalam pasal 142 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kami juga akan memantau perkembangan peredaran makanan menjelang lebaran, belum nanti ada minuman kaleng dan barang sejenisnya dari produk import.

Sampai berita ini diturunkan kami belum bisa mendapatkan konfirmasi kepada kepala disperindag kabupaten Sintang tentang adanya peredaran sosis ilegal.